Kawanan Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

Kawanan Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polisi

SENGETI- Berakhir sudah perjalanan 3 orang Kawanan Spesialispencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintasa provins, dimana kawanan ini akhirnya dapat dijebloskan polisi ke dalam Penjara.
 
Dalam upaya penangkapan tersebut, ketiganya mendapatkan hadiah timah panas dari polisi karena melawan saat dilakukan penangkapan, Kawanan ini ditangkap bersama beberapa barang bukti Sepeda Motor.
ketiga pelaku curanmor tersebut yakni LG (39) warga Sumatera Selatan, PG (31) dan RD (36) warga Kabupaten Tebo. Sedangkan dua orang rekannya masih buron alias DPO Polisi.
 
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menjelaskan, penangkapan tiga tersangka kelompok curanmor tersebut dilakukan oleh Polsek Jaluko pada Minggu (28/2) lalu di Wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
 
“Saat dilakukan penangkapan para tersangka melakukan perlawanan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, yakni menembak kaki ketiga tersangka,” sebut Kapolres Muaro Jambi saat menggelar konferensi pers pada Kamis (04/03).
 
Sementara itu Iptu Irwan Kapolsek Jaluko menyebut, ketiga tersangka berhasil diringkus di jalan Jambi Muaro Bulian, tepat nya di jalan Nes usai melaksanakan aksinya beserta barang bukti empat unit sepeda motor hasil kejahatannya.
 
“Barang buktinya saat ini yang ada di Polsek jaluko sebanyak 4 unit kendaraan sepeda motor. Ada juga yang ada di Linggau, Tebo, dan saat ini sedang dalam pengembangan,” ungkapnya.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka kini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman diatas lima tahun penjara.

Sumber: