SKK Migas - PetroChina Sukses Jadi Narasumber dalam Webinar Bulan K3 Tahun 2021

SKK Migas - PetroChina Sukses Jadi Narasumber dalam Webinar Bulan K3 Tahun 2021

Kota Jambi, SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. sukses menjadi narasumber dalam Webinar Bulan K3 tahun 2021, yang dimotori oleh UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tenaga Kerja dan Provinsi Jambi, digelar pada Kamis 11 Februari 2021. Pada webinar ini, dr. Frans Henny, M.K.K. selaku HSE Superintendent PetroChina International Jabung Ltd. menjadi narasumber. Dengan mengangkat tema “Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha,” webinar ini sukses digelar pada Kamis, 11 Februari 2021. Ratusan peserta mengikuti kegiatan ini secara langsung, melalui virtual zoom meeting.

Turut hadir pula sebagai narasumber yakni Bahari, S.H., M.Si. selaku Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, dan DR. Anita Dewi Prihastuti Sujoso, SKM., M.Sc., selaku Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, Jawa Timur. Webinar tersebut dipandu oleh dua moderator, yakni Dodi Haryanto dan Yunizar.

Dalam hal ini, dr. Frans Henny selaku HSE Superintendent PetroChina International Jabung Ltd. menuturkan, PetroChina mempedomani pencegahan dan penanganan Covid-19 berdasarkan rekomendasi WHO, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, surat edaran dari SKK Migas, serta peraturan lainnya berdasarkan Undang-undang.

“Tujuannya mempedomani aturan tersebut, yakni guna melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19, meningkatkan upaya tempat kerja dalam mencegah penularan Covid-19 di kalangan pekerja dan keluarga,” tuturnya.

Berikut hal-hal yang telah dilakukan PetroChina International Jabung Ltd. guna melindungi pekerja dari paparan Covid-19:
1. Mempersiapkan prosedur-prosedur untuk pencegahan dan penanganan Covid-19
2. Membentuk jejaring pelaporan berjenjang dari pekerja, atasan langsung, Superintendent, dan Manajer, dilaporkan kepada HSE (medic lapangan maupun korporat) untuk ditindak lanjuti
3. Membuat aplikasi ‘New Normal’
4. Menyediakan APD yang cukup bagi pekerja hingga perkiraan redanya pandemi
5. Pembentukan gugus tugas lapangan, yang berisikan perwakilan dari medic, safety, HR (personel), Government and Relation, Security, yang berkerja berdasarkan SOP
6. Menyediakan transit house yang digunakan sebagai lokasi untuk karantina pekerja sebelum memasuki wilayah perusahaan
7. Pelatihan dan Penanganan Pengendalian Virus Corona di PCJL (emergency drill)
8. Dll.

Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Jambi, Bahari dalam sambutannya menuturkan, webinar ini diselenggarakan sebagai amanah dari UU No. 1 tahun 1970, yang mendorong kegiatan K3 secara berkesinambungan. Dituturkannya, tahun 2021, pihak Dinas Nakertrans telah dapat mengimplementasikan bulan K3 dengan kegiatan strategis, promotif dan kegiatan implementatif.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan K3 dapat diimplementasikan sebagai salah satu budaya di perusahaan,” tuturnya.

Selain itu, Bahari memaparkan jumlah perusahaan sampai dengan tahun 2020 berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online (WLK) telah mencapai 315.395 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 7,7 juta orang, dan wajib dilindungi dari penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, dituturkannya, untuk regulasi khusus perlindungan pekerja dari Covid-19, Provinsi Jambi memiliki Peraturan Gubernur Jambi No. 35 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru, Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Jambi.

Sementara, Anita Dewi Prihastuti selaku Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember Jawa Timur menuturkan, berdasarkan ILO Monitoring hingga pertengahan Januari 2021, hampir 93% pekerja di seluruh dunia, bekerja pada negara dengan pembatasan kerja karena pandemi Covid-19. Di setiap negara, kondisi pandemi masih berdampak terhadap sekira 77% pekerja.

“Kondisi pandemi menyebabkan pasar tenaga kerja di seluruh dunia pada tahun 2020 terganggu. Hal ini tidak pernah terjadi di sepanjang sejarah sebelumnya. Pada tahun 2020, 8,8% jam kerja global hilang relatif terhadap kuartal keempat 2019, setara dengan 255 juta pekerjaan penuh waktu. Di negara Amerika, Karibia, Eropa Selatan dan Asia Selatan, kerugian jam kerja pada tahun 2020 adalah kira-kira empat kali lebih besar dari selama krisis keuangan global di tahun 2009,” jelasnya.

Sumber: