Memilih Produk Investasi di Pasar Modal

Memilih Produk Investasi di Pasar Modal

JAKARTA- Investasi merupakan salah satu cara untuk mengelola keuangan agar mendapatkan hasil keuntungan yang optimal di masa depan. Strategi berinvestasi dibuat agar mampu mengalahkan inflasi, sehingga nilai uang yang kita miliki tidak akan berkurang dari waktu ke waktu. Salah satu tempat atau sarana berivestasi di masa modern adalah melalui pasar modal. Di Pasar Modal Indonesia, investasi dapat dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Di BEI, jenis investasinya disebut investasi portofolio atau investasi dengan membeli instrumen efek yang tercatat di papan perdagangan BEI. Sementara, strategi investasi lain disebut investasi langsung, seperti membeli aset tanah, rumah, emas dan lainnya. Ada berbagai instrumen investasi yang bisa dibeli di BEI dan dapat dijual kembali di BEI ketika investor (orang yang berinvestasi) hendak merealisasikan keuntungan atau ketika membutuhkan dana tunai.

Instrumen investasi yang ada di BEI termasuk kategori yang relatif likuid atau mudah dicairkan dana pokok investasinya, dibandingkan berinvestasi secara langsung. Sebab, jika investor memiliki sebidang tanah, misalnya, ketika membutuhkan dana tunai, menjual tanah tidak bisa dilakukan dalam waktu sehari dua hari. Perlu proses panjang untuk mencari pembeli dan mentransaksikannya. Sementara, kalau memiliki produk investasi di pasar modal, maka investor bisa memperjualbelikannya setiap hari perdagangan. Jam perdagangan BEI berlangsung dari pagi hingga sore, pada hari bursa. Untuk melakukan transaksi jual dan beli, investor cukup membuka rekening efek di salah satu perusahaan sekuritas yang akan membantu investor dalam aktivitas transaksi. Ada banyak perusahaan sekuritas di setiap kota di Indonesia. Proses menjadi nasabah di perusahaan sekuritas mirip dengan proses membuka rekening tabungan di bank.

Instrumen investasi yang paling sering didengar adalah saham. Saham adalah bukti kepemilikan seorang investor terhadap perusahaan yang mencatatkan saham di BEI. Investor dapat membeli dan menjual saham-saham yang tercatat di BEI yang saat ini berjumlah sekitar 716 Perusahaan Tercatat. Minimal transaksi saham di BEI adalah sebanyak 1 lot. Dalam 1 lot saham terdiri atas 100 lembar saham. Harga saham bisa bervariasi, mulai dari Rp50 per lembar saham, Rp5.000, Rp50.000, bahkan lebih, per lembar saham. Untuk menentukan modal minimal yang dibutuhkan untuk membeli 1 lot saham di BEI, tinggal dikalikan saja jumlah lembar saham dalam 1 lot, yaitu 100, dengan harga sahamnya. Perusahaan yang tercatat bervariasi sektor usahanya. Investor bisa menganalisa dan mempelajari karakter dan kinerja perusahaan-perusahaan yang sahamnya hendak dibeli, sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Keuntungan berinvestasi saham adalah dari capital gain dan dividen. Capital gain diperoleh dari selisih harga beli dan harga jual saham. Sementara itu, dividen dapat diperoleh setiap tahun, ketika Perusahaan Tercatat membukukan laba bersih, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan perusahaan dalam bentuk dividen kepada pemegang sahamnya.
Apa risiko investasi di saham? Harga saham tidak selalu mengalami kenaikan. Ada kalanya harga saham turun, disebabkan kinerja keuangan perusahaan yang memburuk atau menurun, atau disebabkan situasi ekonomi, dan persoalan pada industri yang digelutinya. Contohnya jika ada kebijakan yang mengganggu perkembangan perusahaan. Jika investor hendak mencairkan dana investasi, harga saham sedang turun di bawah harga beli saham, maka investor tersebut mengalami capital loss (kerugian). Dividen saham pun tidak selalu dibagikan karena bergantung pada keputusan RUPS. Jika mayoritas pemegang saham dalam RUPS memutuskan untuk menggunakan keuntungan perusahaan seluruhnya untuk ekspansi usaha, misalnya, bisa saja dividen tidak dibagikan.

Cara meminimalisasi risiko dalam berinvestasi saham di pasar modal adalah dengan melakukan investasi jangka panjang. Semakin panjang waktu berinvestasi, semakin besar potensi keuntungan. Jangka panjang di pasar saham, yaitu biasanya di atas lima tahun. Cara lain untuk meminimalisir risiko adalah dengan melakukan diversifikasi, yaitu membeli lebih dari satu saham. Semakin bervariasi atau terdiversifikasi portofolio saham, maka potensi risiko lebih kecil, karena jika ada saham yang harganya turun, tetap bisa mendapatkan keuntungan dari saham lain yang harganya naik.

Instrumen kedua adalah surat utang atau disebut juga obligasi. Ada dua jenis surat utang yang tercatat di BEI, yaitu Surat Utang Negara yang diterbitkan pemerintah dan surat utang korporasi yang dikenal dengan obligasi yang diterbitkan perusahaan atau emiten. Cara memperjualbelikan obligasi hampir sama seperti saham. Investor dapat menggunakan perantara perusahaan sekuritas sebagai broker yang membantu mentransaksikan instrumen investasi. Transaksi jual beli juga dapat dilakukan melalui bantuan personal dealer di perusahaan sekuritas, atau melalui sistem perdagangan online.

Perbedaan saham dan obligasi, ialah, jika saham merupakan bukti kepemilikan perusahaan, sementara obligasi merupakan bukti pinjaman perusahaan kepada investor. Itu sebabnya, pada instrumen obligasi ada tanggal jatuh tempo. Saat obligasi jatuh tempo, maka modal yang disetorkan investor akan dibayarkan kembali oleh emiten penerbit obligasi, dan obligasi tersebut tidak tercatat lagi di BEI. Tetapi, jika investor tidak mau menunggu tanggal jatuh tempo, bisa memperjualbelikannya di BEI seperti prinsip jual beli saham.

Keuntungan berinvestasi di obligasi adalah capital gain, jika harga beli obligasi lebih rendah dibanding harga saat menjual kembali. Selain itu, ada keuntungan berupa kupon bunga yang dibayarkan perusahaan penerbit obligasi kepada investor setiap bulan, tiga bulan, atau tergantung kontrak yang tercantum pada prospektus penerbitan obligasi. Risiko berinvestasi pada instrumen surat utang adalah capital loss, jika harga jual obligasi lebih rendah dari harga saat membeli. Risiko kedua adalah jika perusahaan mengalami gagal bayar karena kondisi kinerja keuangan yang merugi, misalnya, sehingga tidak bisa membayar kupon bunga dan tidak bisa membayar pokok obligasi saat jatuh tempo.

Adapun jatuh tempo obligasi mulai dari 3 tahun sampai di atas 10 tahun. Surat Utang Negara umumnya lebih panjang jangka waktunya ketimbang obligasi korporasi. Secara risiko, Surat Utang Negara lebih rendah dibanding obligasi korporasi, karena negara hampir tidak mungkin mengalami kebangkrutan yang mengakibatkan tidak mampu membayar kupon bunga dan pokok surat utang yang diterbitkan.
Selain saham dan obligasi, masih ada instrumen derivatif yang juga tercatat di BEI, seperti kontrak berjangka (futures). Ada juga reksa dana yang dapat ditransaksikan di bursa, yang disebut Exchange Traded Fund (ETF). Untuk membantu investor memilih produk investasi sesuai kebutuhannya, terdapat pula indeks-indeks saham yang dibentuk oleh BEI, yang mengkategorikan saham-saham ke dalam kriteria tertentu. Investor bisa mengunduh di website BEI untuk mempelajari instrumen-instrumen ini.
Produk reksa dana juga dapat dijadikan pilihan investasi, khususnya bagi para investor pemula. Reksa dana bisa membantu investor yang tidak memiliki waktu cukup untuk memantau perkembangan harga portofolio instrumen, tidak menguasai produk, dan tidak memiliki dana yang cukup besar untuk berinvestasi langsung pada saham-saham tertentu. Reksa dana diperjualbelikan oleh Manajer Investasi yang menjadi pengelola reksa dana, dan para agen penjual reksa dana di sejumlah institusi keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Reksa dan juga memiliki banyak jenis, ada reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap (Obligasi), reksa dana campuran dan reksa dana pasar uang.

Sumber: