Sutiono : Izin Industrinya Mati Sejak Tahun 2019, Tapi di Lapangan Tetap Beroperasi

Sutiono : Izin Industrinya Mati Sejak Tahun 2019, Tapi di Lapangan Tetap Beroperasi

JAMBI-Komisi II DPRD Kota Jambi di dampingi oleh Dinas perindustrian dan perdagangan kota Jambi turun langsung memantau pergudangan di wilayah Kota Jambi pada Rabu (20/01).

Salah satu yang menjadi pantauan dari Komisi II ini adalah gudang beras PT. Sejahtera yang berlokasi Kelurahan Payo Selincah,Paal Merah Kota Jambi, dalam temuan dilapangan di dapati izin industri dari PT tersebut sudah mati sejak tanggal 03 maret 2019 lalu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono sangat menyangngkan hal tersebut, menurutnya ini merupakan kesalahan yang sangat fatal " izin industrinya sudah mati sejak tahun 2019 lalu dan sekarang sudah tahun 2021, itu izinnya belum juga keluar sementaran di lapangan masih tetap beroperasi juga".

Pemilik gudang beras PT.Sejahtera, Alex saat di konfirmasi Mengatakan,mengenai izin industri tersebut telah di urus" kita kan baru pindah pak, kemarin di tempat yang lama sudah kita urus perpanjangnya tapi pemeritah bilang tidak bisa di perpanjang, mangkanya kita beli tanah lagi untuk kita pindah, nah semua izinnya itu kita urus melalui biro jasa pak" kata pemilik gudang beras tersebut.

Dalam hal ini Sutioni juga mengatakan pihaknya akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pemerintah dan juga OPD yang terkait dengan perizinan tersebut.

" Yah untuk persoalan ini kita serahkan kepada pemrintah, kita juga akan diskusikan kenapa sampai saat ini izin tersebut belum keluar juga, dimana kendalanya kira kira?" Sambungnya. (Lis)

Sumber: