Polres Kerinci Ungkap 30 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Kerinci Ungkap 30 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kerinci- Berdasarkan Data Satresnarkoba Polres Kerinci Bahwa Dari 30 Kasus Yang Telah Diungkapkan Sebanyak 24 Kasus Sudah Tahap Dua. Atau Dilimpahkan Kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sementara Selebihnya Masih Dilakukan Penyidikan.

Dari 30 Kasus Itu, Sebanyak 45 Orang Yang Menjadi Tersangka Dengan Rincian 43 Tersangka Laki-Laki Dan Dua Tersangka Perempuan. Barang Bukti Yang Telah Diamankan Atas Kasus Itu Sabu Seberat 60, 28 Gram, 69 Batang Ganja Dan 159,05 Gram Ganja Serta 1,5 Butir Ekstasi.

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Safrizal Mengatakan Dalam Waktu Dekat Ada Beberapa Kasus Sudah Tahap Dua Dan Akan Dilimpahkan Kepada Kejaksaan Dikarenakan Dinyatakan Lengkap.

Begitu Juga Dengan Kasus Yang Terakhir Yaitu Tiga Pelaku Ditangkap Karena Asik Nyabu. Kasus Ini Sudah Koordinasi Dengan Kejaksaan. Apabila Sudah Dinyatakan Lengkap Maka Akan Dilimpahkan.

Untuk Tahun Depan Pihaknya Menargetkan Pengungkapan Kasus Narkoba Lebih Banyak Lagi, Mengingat Di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungaipenuh Angka Penyalahgunaan Narkotika Cukup Tinggi.

"Saya Menghimbau Kepada Orang Tua Agar Mengawasi Anak Agar Tidak Terjerumus Pada Narkoba. Mengingat Angka Kasus Narkoba Untuk Wilayah Kabupaten Kerinci Dan Sungaipenuh Cukup Tinggi."Ungkap Iptu Saprizal Kasat Resnarkoba Polres Kerinci.

Sumber: