Edhy Prabowo Bersama Istri Ditangkap KPK, Nawawi Pamolango: Novel Baswedan Sampai Larut Malam
JAKARTA – Penyidik senior KPK, Novel Baswedan terlibat dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KPK) Edhy Prabowo, Rabu (25/11) dini hari.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap KPK sekitar pukul 01.00 dini hari. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hotta sepulang dari Amerika Serikat.
“Tadi sekitar jam 1 malam terlihat Edhy Prabowo dibawa ke KPK. Terlihat juga Novel Baswedan penyidik senior KPK sampai larut malam di KPK,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango, Rabu (25/11).
Selain Edhy Prabowo, KPK juga menangkap sejumlah orang, termasuk istri Edhy Prabowo.
Informasi yang beredar menyebutkan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi ekspor lobster.
Nama Edhy Prabowo semakin dikenal sejak dia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban tugas di KKP. Edhy Prabowo menggantikan Susi Pudjiastuti.
Selama menjabat, tidak sedikit kebijakan Edhy Prabowo yang menuai kontroversi karena bertolak belakang dengan kebijakan menteri sebelumnya. Salah satunya soal ekspor benih lobster yang tadinya dilarang, kini dibuka oleh Edhy Prabowo.
Menurutnya, hal itu penting lantaran banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas satu ini.
Selain itu juga soal penenggelaman kapal maling ikan ilegal. Jargon ‘tenggelamkan’ selalu disuarakan oleh Susi sebagai pendahulunya seakan benar-benar tenggelam di masa Edhy.
Anak buah Prabowo Subianto ini memilih mengurangi praktek penenggelaman kapal ikan ilegal. Dia lebih memilih kapal tersebut digunakan kembali oleh nelayan atau sekolah perikanan yang membutuhkan.
Kemudian, soal larangan penggunaan cantrang juga direvisi oleh Edhy Prabowo. Kini penggunaan cantrang diperbolehkan lagi untuk melaut. Menurutnya, semua alat tangkap sama saja yang penting sesuai aturan.
“Saya pikir alat tangkapnya apa saja yang penting sesuai aturan. Jangan terlalu mendikotomi (mempertentangkan) suatu alat tangkap,” kata Edhy Prabowo beberapa waktu lalu. (pojksatu/fajar)
Sumber: www.fajar.co.id
Sumber: