Enam Tokoh Dianugerahi Pahlawan Nasional, Termasuk Raden Mattaher

Enam Tokoh Dianugerahi Pahlawan Nasional, Termasuk Raden Mattaher

“Tahun ini, sudah final ada 20 calon yang diajukan. Dan tidak semuanya usulan baru, melainkan ada beberapa yang pernah diusulkan tahun sebelumnya yang belum ditetapkan oleh Presiden menjadi Pahlawan Nasional,” katanya.

Dijelaskannya, usulan pemberian gelar pahlawan berawal dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur. Selanjutnya, nama-nama tersebut diajukan ke tingkat pusat melalui Kemensos dengan menggelar seminar yang diikuti sejarawan, praktisi, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal.

“Usai seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur. Selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos,” ucapnya.

Kemudian, Kemensos dan TP2GD melakukan verifikasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.

Langkah berikutnya adalah peninjauan lapangan untuk melengkapi dokumen serta mencocokan dokumen yang diusulkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mungkin proses-proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Sosial yang kemudian menyampaikan kepada Presiden melalui dewan gelar yang diketuai Menko Polhukam.

“Dewan gelar mengadakan sidang dihadiri TP2GP dan tim Kementerian Sosial untuk memverifikasi dan mengkaji usulan yang disampaikan TP2GD dan rekomendasi gubernur,” urainya.

Dewan gelar selanjutnya melaksanakan sidang dan hasilnya disampaikan kepada Presiden dan selanjutnya dilakukan penetapan dari berbagai usulan mana saja yang layak menjadi pahlawan nasional.

“Bagi calon pahlawan yang ditolak bisa diusulkan lagi. Tetapi harus memulai dari awal prosesnya, mulai dari masyarakat, melalui pemerintah daerah kabupaten/kota, TP2GD, harus ada rekomendasi gubernur ke Kemensos,” terangnya.

Sementara Ketua Panitia Hari Pahlawan Nasional 2020 Helmy Yahya mengatakan, generasi muda di Tanah Air banyak yang lupa dengan pahlawan-pahlawan nasional.

“Anak muda kita banyak yang agak lupa dengan pahlawan. Bahkan, banyak orang tidak tahu bahwa pahlawan itu berjumlah 183 dengan segala cerita heroiknya,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman generasi muda tentang pahlawan, beragam upaya dilakukan. Salah satunya akan membagikan kartu pahlawan.

Selain berisi pengetahuan tentang pahlawan, kartu tersebut juga dapat dijadikan permainan kuartet. Di belakang kartu terdapat gambar pahlawan dan QR Code atau barcode. Jika di scan akan ada narasi misalnya tentang WR Soepratman.

Dia yakin, dengan menerapkan pendekatan edukasi kepahlawanan kepada generasi muda melalui metode belajar sambil bermain akan lebih mudah dimengerti.

“Diharapkan generasi muda dan masyarakat secara umum lebih sadar lagi tentang pentingnya mengetahui dan memahami nilai-nilai kepahlawanan,” ujarnya.

Sumber: