Tol Jambi-Rengat Lewati Desa Selat, Kecamatan Pemayung
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi resmi melakukan Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Jambi - Rengat.
Hal ini disampaikan Asisten I Setda Provinsi Jambi yang juga anggota tim pengadaan lahan Provinsi Jambi Apani Saharuddin. Kata dia, penlok sudah dilakukan pada Minggu lalu berdasarkan SK Gubernur Jambi.
‘‘Seminggu yang lalu ditetapkan, jadi sekarang sudah di Kementrian PUPR dan untuk tahapan selanjutnya lagi oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran detail dan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP) untuk menilai harga tanah,’‘ kata Pani, Selasa (27/10).
Menurutnya, awalnya Kabupaten Batanghari tidak masuk dalam dokumen, namun setelah dikaji dan ditetapkan satu desa di Batanghari dilintasi. Desa tersebut adalah Desa Selat Kecamatan Pemayung.
‘‘Rutenya masih seperti yang kemarin, hanya ada tambahan satu desa di Batanghari itu. Rute dan Panjangnya tidak berubah,’‘ sebutnya. (aba)
Sumber: