11 RANPERDA KOTA JAMBI 2020 DIBENTUK

11 RANPERDA KOTA JAMBI 2020 DIBENTUK

KOTA JAMBI - Ketua bapemperda dprd kota jambi/ kemas farid alfarelly,  membacakan 11 ranperda yang telah dibentuk, dan akan dibahas oleh dprd kota jambi untuk tahun 2020.  Adapun ranperda yang dimaksud diantaranya yakni, ranperda tentang rencana detail tata ruang,  ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan, ranperda tentang penataan kecamatan dan kelurahan. Kemudian, ranperda tentang kerja sama daerah,  ranperda tentang kepalang merahan Indonesia,  dan ranperda tentang pengelolaan barang milik derah.  Selain itu, turut dipaparkan adanya ranperda tentang rumah susun,  ranperda tentang penyertaan modal ke bank jambi,  ranperda tentang laporan ketarangan pertanggung jawaban wali kota tahun 2019, ranperda tentang apbd-p tahun anggaran 2020,  serta ranperda tentang apbd tahun anggaran 2021.

Kemas faried alfarelly mengatakan,  ranperda tersebut terdiri dari 4 ranperda luncuran propemperda tahun 2019, yakni  3 ranperda baru yang berasal dari pemkot jambi,  1 ranperda inisiatif dprd luncuran propemperda tahun 2019,  dan 3 ranperda rutin setiap tahun. 

Sementara untuk ranperda tahun 2019, saat ini tengah dibahas oleh 3 pansus, yakni pansus 1 membahas tentang pembentukkan bumd dan retribusi usaha daerah.  Pansus 2 membahas tentang perda fakir miskin dan perda pdam.  Pansus 3 membahas tentang pengelolaan sampah dan perlidungan lingkungan hidup. Ditargetkan pada pertengahan desember 2019 seluruh ranperda tersebut akan rampung.(ita)

Sumber: