Nahdatul Ulama Minta Pilkada 2020 Ditunda

Nahdatul Ulama Minta Pilkada 2020 Ditunda

JAKARTA- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung Desember 2020 mendatang.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.” Demikian bunyi pernyataan sikap PBNU dikutip FIN, Ahad (20/9).

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.

Saat ini, penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat di tanah air, maka bagi NU, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.

Dikatakan, Pelaksanaan Pilkada serentak meskipun dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, namun sulit untuk menghindar dari konsentrasi massa dalam jumlah yang banyak dalam seluruh tahapan Pilkada.

Selanjutnya PBNU meminta untuk merelokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan pengaman sosial. Surat pernyataan sikap PBNU ini ditandantangani oleh Said Aqil Siroj sekalu ketua umum dan Helmy Faisal Zaini selaku Sekjen.

Sumber: