Jangan Berharap Vaksin

Jangan Berharap Vaksin

Untuk itu, PMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dari setiap upaya penanggulangan wabah, sehingga pandemi COVID-19 dapat diatasi bersama-sama.

“Yang harus diperkuat adalah solidaritas dan kekompakan seluruh elemen bangsa, melupakan sekat-sekat warna suku, agama ras, bahkan warna politik. Menyatupadukan usaha, semata-mata demi keselamatan manusia,” katanya.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung AR terjun langsung pada Operasi Yustisi di kawasan Terminal Grogol, Jakarta Barat, Rabu.

“Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19,” ujar Nana.

Nana memaparkan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta sudah merevisi Peraturan Gubernur nomor 33 menjadi Peraturan Gubernur nomor 88 tentang pengetatan protokol Kesehatan atau bisa dikatakan PSBB Jilid 2.

“Untuk memberikan efek deterrence agar masyarakat betul-betul bisa melihat. Ini harus ada tindakan dan upaya-upaya yang lebih maksimal atau masif untuk memberikan penyadaran atau penertiban masyarakat,” katanya.

Dalam Operasi Yustisi pelanggar aturan PSBB menjalani sidang yustisi dengan hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjalani sanksi sesuai keputusan.

Sedangkan berdasarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pada Rabu pukul 12.00 WIB penambahan kasus konfirmasi positif mencapai 3.963 orang, sedangkan kasus sembuh bertambah 3.036 orang.

Dengan penambahan itu, total sebanyak 228.993 kasus positif COVID-19, dan kasus sembuh menjadi 164.101 orang.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 135 orang sehingga total kasus meninggal akibat COVID-19 menjadi 9.100 orang.(gw/fin)

Sumber: