Halal Haram Vaksin Tak Perlu Disoal

Halal Haram Vaksin Tak Perlu Disoal

Hal itu, menurut dia, sangat penting karena sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, terutama UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Hidayat menilai kewajiban sertifikat halal merupakan upaya untuk memenuhi hak konsumen di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi penolakan dari konsumen yang mayoritasnya Muslim.

HNW juga meminta agar pengujian dan pengedaran vaksin Covid-19 di Indonesia tidak hanya dimonopoli oleh vaksin yang berasal dari satu pihak atau satu negara tertentu, seperti Tiongkok saja. ”Selain harus dipastikan kemanjuran dari vaksin tersebut, jangan sampai Indonesia menggadaikan kedaulatan kesehatan warga kepada satu pihak, dalam hal ini Tiongkok, padahal itu juga belum terbukti kemanjuran dari vaksin yang diproduksinya. Ujicobanya di Bandung juga belum menampakkan hasil apapun” ucapnya.

HNW berpendapat semestinya pemerintah Indonesia tidak menggantungkan pemesanan vaksin Covid-19 hanya dari satu negara tersebut. Seharusnya, pemerintah selain memaksimalkan keberpihakan kebijakan dan anggaran, perlu pula secara mandiri bisa menemukan vaksin Covid-19.

”Vaksin Covid-19 ciptaan pakar-pakar Indonesia sendiri, juga memaksimalkan kerja sama dengan beberapa negara yang telah mengumumkan temuan mereka dan kesiapan mereka bekerjasama dengan Indonesia untuk atasi pandemi Covid-19,” kata HNW.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mencatat sudah ada beberapa negara selain Tiongkok yang menawarkan vaksin temuannya. Menurut dia ada banyak negara yang mengajukan tawaran vaksin ke Indonesia, seperti dari Rusia dan Australia. Ada juga negara yang sudah mengumumkan proses penemuan vaksin Covid-19 seperti Inggris, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

”Ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah juga patut memperhatikan Ikatan Dokter Indonesia yang mengingatkan agar tidak terburu-buru dengan hanya membeli vaksin Covid-19 dari Cina yang ujicobanya di Indonesia masih fifty-fifty,” kata dia lagi.

Menanggapi berbagai persoalan yang mencuat soal haram-halal vaksin, Wakil Presiden Ma’rut Amin berpesan supaya persoalan pandemi jangan sampai diperkeruh dengan polemik terkait kehalalan vaksin, yang saat ini masih dalam proses uji klinis. Ini disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.

”Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Pesan Wapres, jangan sampai problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin,” kata Masduki.

Nah untuk memastikan agar vaksin Covid-19 dapat dengan aman diberikan kepada masyarakat, lanjut Masduki, Wapres meminta berbagai lembaga sertifikasi halal untuk proaktif dalam melakukan sertifikasi kehalalannya. ”Wapres menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada rapat bersama PT Bio Farma di Jakarta, Kamis (27/8), Ma’ruf Amin meminta proses sertifikasi halal terhadap vaksin Covid-19 harus berjalan cepat. ”Untuk halal itu sebenarnya tidak terlalu sulit. Kalau memang produk itu sangat dibutuhkan, maka ada jalan keluarnya untuk memperoleh sertifikat halal itu. Kuncinya vaksin dan vaksin itu harus di-backup oleh sertifikat halal,” kata Ma’ruf Amin.

Ma’ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan proses produksi dan uji klinis terhadap vaksin Covid-19. Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.

PT Bio Farma bekerja sama dengan perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac, untuk memproduksi vaksin Covid-19, yang saat ini sedang dilakukan uji klinis tahap ketiga. Setelah uji klinis tahap ketiga lolos, maka vaksin Covid-19 akan siap diproduksi massal dengan melalui izin edar dan sertifikasi halal. (fin/ful) 

Sumber: