Kemendagri Siap Terapkan E-Voting di Pilkades, Perludem Usul Hapus Ambang Batas Cakada

Kemendagri akan maksimalkan e-voting di Pilkades, sementara Perludem usulkan penghapusan ambang batas pencalonan kepala daerah.--
"Model yang kami usulkan adalah pemilu nasional untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden dilaksanakan secara bersamaan dalam satu hari. Sementara pemilu lokal untuk memilih DPRD dan kepala daerah juga digelar bersamaan, tapi dengan jeda dua tahun setelah pemilu nasional," jelas Titi.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan lokal dalam waktu yang terlalu dekat mendorong praktik koalisi nasional yang terpaksa. Hal ini, menurutnya, bisa menghilangkan identitas politik partai di daerah dan menghambat penguatan kelembagaan partai politik lokal.
“Jeda waktu ini juga penting agar ada korelasi yang lebih kuat antara pencalonan kepala daerah dengan upaya penguatan struktur dan peran partai di tingkat daerah,” pungkasnya.
Dengan langkah Kemendagri yang mendorong digitalisasi dalam proses demokrasi lokal dan wacana reformasi dari Perludem, arah demokrasi Indonesia di tingkat lokal tampaknya tengah menuju transformasi besar. Implementasi e-voting dan reformasi sistem pencalonan kepala daerah diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih inklusif, efisien, dan adil bagi seluruh masyarakat.
Sumber: