Polda Jambi buru 4 DPO kasus sumur minyak ilegal di Batanghari

--
JEKTVNEWS.COM,-Polda Jambi terus melakukan pemburuan terhadap empat DPO yang terlibat dalam aktivitas sumur minyak ilegal di kabupaten Batanghari .
Keempat orang tersebut adalah Ucok Padang Lawas , Dikun , Zubir, Dan Sitanggang . mereka diduga sebagai pemain aktif dalam sumur-sumur minyak ilegal yang beroperasi tanpa izin dan merusak lingkungan .
Salah satu DPO , Sitanggang , dikabarkan pernah menjadi sorotan setelah sumur minyak miliknya terbakar beberapa waktu lalu , namun hingga kini belum berhasil ditangkap .
Sebelumnya , pihak polisi telah mencoba mendekati rumah Sitanggang , namun usaha penangkapan tersebut masih belum membuahkan hasil .
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi , Ipda Maulana mengatakan , pemburuan terhadap keempat DPO tersebut terus dilakukan secara intensif , sebagai wujud komitmen dalam menindak tegas praktek illegal drilling di wilayah Jambi .
Pengejaran terhadap pelaku sumur minyak ilegal ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat penambangan liar , serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya di provinsi Jambi .
Sumber: