Ketua Komisi IV Dprd Samsul Riduan Siap Perjuangkan Aspirasi Tenaga Honorer Ke Pusat

 Ketua Komisi IV Dprd Samsul Riduan Siap Perjuangkan Aspirasi Tenaga Honorer Ke Pusat

--

JEKTVNEWS.COM,- Ketua Komisi 4 Dprd Provinsi Jambi Samsul Riduan turut hadir menyambut dan mendengarkan aspirasi dari asosiasi tenaga honorer provinsi Jambi. baik itu guru, tenaga kesehatan dan teknis yang menginginkan statusnya bukan hanya sebagai PPPK paruh waktu namun menjadi PPPK penuh waktu.

 

Pertemuan tersebut berlangsung selama 8 jam, bertempat di ruang Banggar Dprd Provinsi Jambi, Pada Jumat 17 Januari 2025.

 

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Riduan mengatakan aspirasi ini akan ia perjuangkan karena menyangkut regulasi, dan ini bukan di provinsi Jambi melainkan undang-undang yang sudah di terbitkan oleh pemerintah pusat yang harus di dorong.

 

Ia berharap, perjuangan ini tidak hanya dari para honorer saja tapi ini menjadi perjuangan kolektif baik DPRD, pemerintah daerah juga tenaga honorer agar menjadi katalis untuk mempercepat reaksi di pusat sehingga regulasi yang sudah ditetapkan itu ada diskresi dari pusat untuk bisa ditindaklanjuti.

 

samsul riduan - ketua komisi iv dprd provinsi Jambi

 

dalam audiensi tersebut, terdapat poin penting yang telah disepakati oleh dprd provinsi jambi, pemerintah daerah provinsi jambi dan tenaga honorer yaitu:

 

1. dprd provinsi jambi bersama pemerintah daerah provinsi jambi sepakat memperjuangkan,mengusulkan dari pppk paruh waktu menjadi pppk penuh waktu/

 

2. bagi tenaga honorer yang masih menjadi pppk paruh waktu diperjuangkan gajinya minimal sesuai ump.

 

3. dprd provinsi jambi bersama pemerintah daerah provinsi jambi sepakat berkomitmen menyelesaikan permasalahan dari pppk paruh waktu ke pppk penuh waktu secepatnya (secara bertahap). disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah dengan memperhatikan masa pengabdian (r2 dan r3 diutamakan).

 

4. dprd provinsi jambi bersama pemerintah daerah provinsi jambi menjamin tidak ada lagi tenaga honorer baru sampai dengan permasalahan pppk terselesaikan secara menyeluruh.

 

5. bkd diminta untuk mengusulkan kembali data pegawai honorer per 31 desember 2022 yang belum terinput,salah input untuk diusulkan ke pemerintah pusat agar masuk kedalam database bkn sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

6. dprd provinsi jambi dan pemerintah daerah provinsi jambi akan memperjuangkan dan mengusulkan secara sungguh-sungguh pegawai honorer yang tidak masuk database sk mulai dari 1 januari 2023 sampai 31 desember 2024.

 

7. dprd provinsi jambi bersama pemerintah daerah provinsi jambi dan asosiasi honorer provinsi jambi membentuk tim dalam 7 (tujuh) hari kerja untuk mengawal dan menindaklanjuti hasil kesepakatan dan komitmen bersama ini.

 

Sumber: