Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menolak Danantara untuk DME Batubara

Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menolak Danantara untuk DME batubara-Ist/ Jektvnews-
Di Sumatera Utara limbah FABA dibagi-bagikan oleh PT PLN Indonesia Power kepada warga Sei Siur Pangkalan Susu untuk digunakan sebagai bahan tanah timbunan tanpa melakukan sosialisasi ataupun sterilisasi.
Hal ini membuat masyarakat Pangkalan Susu yang sudah terlanjur menerima limbah tersebut, terancam kesehatannya dan mulai menderita penyakit kulit, batuk berkepanjangan, paru hitam hingga munculnya berbagai penyakit kanker.
Alfi Syukri Koordinator STuEB Sumatera Barat menuturkan akan siia-sia berharap ekonomi tumbuh jika alam terus dihancurkan.
Ia mengutip data Kementerian ESDM pada 2024 mencatat produksi batubara mencapai 836 juta ton, melebihi target 710 juta ton (117%). Eksploitasi yang jauh melampaui kebutuhan, mencerminkan kerakusan yang merusak.
BACA JUGA:Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman
“Kita sudah mengorbankan alam demi industri ekstraktif, yang kini diperparah dengan wacana hilirisasi dan gasifikasi batubara. Batubara tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak serius pada kesehatan masyarakat. Polusi udara akibat pembakaran batubara menyebabkan penyakit pernapasan, gangguan jantung, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. Sementara itu, eksploitasi batubara merusak ekosistem, menghilangkan sumber daya alam yang seharusnya menjadi penopang kehidupan jangka panjang,” katanya.
Sumber: