Awal Tahun 2025,Polres Batanghari Tindak 6 Laporan Penyalahgunaan Narkoba

Awal Tahun 2025,Polres Batanghari Tindak 6 Laporan Penyalahgunaan Narkoba

--

JEKTVNEWS.COM,-Satres Narkoba Polres Batanghari menindak 6 kasus penyalahgunaan Narkoba sepanjang awal tahun 2025,  hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala satuan atau Kasat Narkoba Polres Batanghari , IPTU Al Imron.

 

Ia mengatakan , 6 kasus tersebut bersumber dari laporan masyarakat yang berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Batanghari  ia juga menjelaskan untuk jenis narkotika yang dominan diamankan ialah berjenis sabu

 

lebih lanjut IPTU Al Imron mengungkapkan pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah rawan narkoba seperti Kecamatan Maro Sebo Ulu , Batin 24 , Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung  

 

“sudah kita petakan, ada beberapa kecamatan di kabupaten batanghari yang masuk dalam ketegori rawan narkoba” pungkasnya.(yuda)

 

 

Sumber: