Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen, Apa Saja yang Perlu Kita Ketahui?
Reporter:
Diana Hrp|
Editor:
Diana Hrp|
Rabu 25-12-2024,10:08 WIB
Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025--
Sumber: