PPN Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025, Sembako Tetap Bebas Pajak
PPN Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025, Sembako Tetap Bebas Pajak--
Dengan penyesuaian ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap dampak kebijakan tersebut. Fokus pemerintah tetap pada melindungi masyarakat kecil sambil mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Sumber: