PPN Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025, Sembako Tetap Bebas Pajak

PPN Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025, Sembako Tetap Bebas Pajak

PPN Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025, Sembako Tetap Bebas Pajak--

Dengan penyesuaian ini, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap dampak kebijakan tersebut. Fokus pemerintah tetap pada melindungi masyarakat kecil sambil mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.  

Sumber: