Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPK: Bagaimana Caranya?

Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPK: Bagaimana Caranya?

JAKARTA- Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal rencana pemerintah memberikan bansos (bantuan sosial) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dapat sorotan dari politisi hingga pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Anggota BPK Achsanul Qosasi melalui akun Twitter pribadinya mempertanyakan bagaimana pemerintah akan menjalankan skema bansos untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta itu.

Achsanul juga mengingatkan menteri keuangan terbaik sedunia itu agar jangan bikin masalah baru ke depannya.

Diketahui, untuk program ini pemerintah menyiapkan dana Rp32 triliun, untuk 13 juta pekerja yang jadi sasaran.

"Bagaimana caranya? Rencanakan Janji itu dengan baik, agar tidak timbul masalah baru," tulis Achsanul pada Kamis (6/8).

Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron justru merasa bingung dengan rencana pemerintah mengucurkan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta itu.

"Kalau pekerja yang bergaji di bawah 5 juta ditambah pemerintah, bagaimana dengan rakyat yang tidak memiliki pendapatan? Saya masih belum paham pemikiran SMI ini?" ucap Herman Khaeron.

"Apakah tidak sebaiknya dibuat program padat karya secara masif agar ada pekerjaan di masyarakat dan mengatrol daya beli," lanjutnya.

Sumber: