Hutan Mangrove sebagai Benteng Terakhir Melindungi Pantai dari Abrasi
Hutan Mangrove -Bobo.Id - Grid.Id-
1. Reboisasi: Penanaman kembali mangrove di area yang telah rusak.
2. Penegakan Hukum: Memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran terhadap kawasan mangrove.
3. Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mangrove dan cara melestarikannya.
4. Pengembangan Ekowisata: Memanfaatkan potensi mangrove untuk kegiatan ekowisata yang berkelanjutan.
Sumber: