Komisi II DPRD Kota Jambi Bahas Persoalan Penyaluran LPG 3 Kilogram di Kenali Asam Bawah
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas -Ist/ Jektvnews -
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Komisi II DPRD Kota JAMBI melakukan pertemuan terkait persoalan penyaluran LPG 3 kilogram berada di RT 12, kelurahan kenali asam bawah, bertempat di Gedung DPRD Kota JAMBI, Selasa (12/11/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas siburian mengatakan bahwa, DPRD Kota Jambi meminta agar penyalur LPG 3 kilogram ini dapat tersalurkan dengan baik.
"Inilah gambar, sebenarnya semua pihak bisa mengakomodir, tujuan adalah bagaimana masyarakat memperoleh haknya," ujarnya, saat di DPRD Kota Jambi, Selasa (11/11/2024).
Dalam hal penyalurannya, dirinya memint agar Pemerintah dalam hal ini Dinas terkait bisa mengakomodir kebutuhan yang ada di masyarakat sekitarnya.
BACA JUGA:Gelar Treasury Banking Summit, BRI Perkuat Kolaborasi bagi Pertumbuhan Perbankan Nasional
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi Amran mengatakan bahwa, saat ini di Kota Jambi ada sekitar 10 agen gas yang tersebar di beberapa kecamatan.
"10 agen, 503 pangkalan. Jadi permasalahan ini sudah pernah diselesaikan di tingkat RT, ungkapnya.
BACA JUGA:Makanan Instan: Praktis tapi Membahayakan
Dalam pembahasan ini, menurutnya masyarakat meminta agar penyalur gas LPG 3 kilogram ini dapat lebih fleksibel dalam waktunya.
Agar masyarakat dapat mengambil LPG 3 kilogram sesuai kouta yang telah disepakati bersama.
Sumber: