Sekjen Kemensos Minta Pendamping Sosial Siapkan Diri Jelang Tes PPPK 2024

Sekjen Kemensos Minta Pendamping Sosial Siapkan Diri Jelang Tes PPPK 2024

Sekjen Kemensos Minta Pendamping Sosial Siapkan Diri Jelang Tes PPPK 2024-Ist/ Jektvnews -

JEKTVNEWS.COM - Kementerian Sosial menyelenggarakan pembinaan pegawai yang dihadiri oleh para Pendamping Sosial dari wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. 

Pada kegiatan tersebut, para pendamping mendapatkan arahan langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, terkait persiapan menghadapi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperkirakan akan dibuka pada bulan Oktober mendatang.

Robben Rico menyampaikan pesan agar para pendamping sosial dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tes PPPK, terutama bagi mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun.

“Kami sarankan untuk para pendamping yang sudah berpengalaman lebih dari dua tahun agar mengikuti jalur PPPK, bukan jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melihat kouta yang dibuka tahun ini lebih besar ini ,” ujar Robben Rico.

BACA JUGA:Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom, Hingga Smart Home Hadir di IKN

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kementerian Sosial, termasuk Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Salahuddin, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemensos RI Suratna,

Serta beberapa kepala sentra dan balai, antara lain Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Solo, Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Kepala Sentra Antasena Magelang, Kepala Sentra Satria Baturraden, dan Kepala Sentra Margo Laras Pati.

BACA JUGA:Sambangi Betara, Ustadz Amin Disambut Ratusan Massa

Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan para pendamping sosial mendapatkan informasi dan panduan yang jelas mengenai proses seleksi PPPK, sekaligus memberikan motivasi kepada mereka untuk mengambil peluang ini demi keberlanjutan karir dan pengabdian mereka kepada masyarakat.

Sumber: