Mensos Usul Harga Rokok Rp100 Ribu per Bungkus
JAKARTA- Kementerian Sosial, akan mengusulkan agar harga rokok dinaikan. Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, usulan harga rokok dinaikan sebagai upaya untuk menghindarkan anak-anak dari bahaya merokok.
Tidak tanggung-tanggung, harga rokok yang diusulak Mensos Rp100 ribu. “Kalau bisa rokok harganya mahal. Satu bungkus minimal 100 ribu. Negara juga dapat cukai lumayan,” ujar Juliari dalam webinar yang diikuti 400 anak yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), seperti dikutip Fajar Indonesia Network (FIN) dari siaran persnya, Rabu (22/7).
Selain menaikan harga rokok, Mensos juga mengatakan, upaya lain agar anak tidak tersentuh oleh rokok yaitu dengan membatasi akses anak. “Sebab, fakta di lapangan anak-anak itu dapat membeli rokok dengan mudah, bahkan secara ketengan (eceran-red).” Kata Mensos.
Tidak hanya membatasi, kata Julari, juga harus merubah pandangan dari anak-anak bahwa merokok itu agar bisa kelihatan lebih gaya, lebih cool, lebih tua, serta lebih gagah.
“Kita harus belajar dari negara tetangga, Singapura, di sana akses anak terhadap rokok itu sangat ketat, terlebih di sana orang yang merokok dianggap aneh,” katanya.
Dia meniali, rokok merupakan salah satu pintu masuk pemakaian narkoba. Terlebih bila lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan lainnya tidak bisa melakukan pencegahahan, maka anak-anak pada tahap berikutnya rentan menjadi pengguna napza seperti cimeng (ganja-red), shabu dan extacy.
“Perlu diingatkan kepada para orangtua dan semua pihak terkait, bahwa bila anak terjerumus sejak dini akan berdampak selain kerusakan otak tapi juga kehilangan masa depan mereka.” Ucap Mensos Julari.
“Harus berupaya sekuat tenaga agar jangan sampai anak-anak terjerumus hal-hal buruk dan jujur harus kita sampaikan itu membuat orangtua dan keluarga bersedih,” imbuhnya.
“Saya ucapkan, Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2020, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” tutup Mensos Juliari dalam webinar itu. (dal/fin)
Sumber: