DPRD Tanjab Barat Gelar Peripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS

DPRD Tanjab Barat Gelar Peripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat-Jektvnews-

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna pada Selasa pagi 16 Juli 2024, kali ini pembahasan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD, penandatanganan nota kesepakatan dan pendapat akhir bupati atas penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD KUA, dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun anggaran 2024. 

Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat Abdullah. Dalam pembukaan Rapat Paripurna kali ini Ketua DPRD Abdullah mempersilahkan langsung Sekwan DPRD Tanjab Barat membacakan langsung hasil dari pembahasan badan anggaran DPRD.

BACA JUGA:LDII Tanjab Barat Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Ketua DPW LDII Provinsi Jambi

“Dua penandatanganan nota kesepakatan antara kepala daerah kabupaten tanjung barat dengan DPR dengan DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap perubahan kebijakan hukum KUA dan perubahanitas dan platform sementara ppas tahun anggaran 2024,” ujar Abdullah, Ketua DPRD Tanjab Barat, Selasa (16/7).

Dalam sambutannya, Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat Hidayat mengatakan, bahwa setelah dilakukan pembahasan dengan Tim Anggaran TPAD Pemerintah dan Tim TPAD DPRD, dalam hal nota kesepakatan kebijakan umum APBD KUA dan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS tahun anggaran 2024.Untuk itu, disampaikan dari hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi Instruksi untuk Menunda Paripurna Sampai Penyelesaian PPDB Selesai

Sekretaris Dewan DPRD Tanjab Barat juga sangat mengapresiasi pembahasan sehingga telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dan pendapat akhir bupati atas penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD KUA dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Tanjab Barat tahun 2024.

Sementara dalam sambutan nya Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menyampaikan, apa yang telah dibahas dan disepakati saat ini, ia berharap dapat dilanjutkan sesuai arahan dan aturan yang ditetapkan. Sehingga dapat mendukung program pemerintah serta sesuai RPJMD yang ditetapkan, selaras rancangan APBD tahun 2024 dapat berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga pembangunan suatu daerah dapat menyentuh dan dirasakan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Sumber: