Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke Empat

Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke Empat

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat Paripurna ke empat-Jektvnews-

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat Paripurna ke empat. rapat ini dilaksanakan di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar pada Selasa pagi (28/05/2024). 

Pimpinan rapat menyampaikan, rapat Paripurna ke empat ini dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pengambilan keputusan DPRD, dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok Rokan

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar juga menyampaikan, sesuai dengan jadwal pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023, serta setelah dilakukan pembahasan bersama Antara Badan Anggaran dengan Tim Penyusun bersama OPD terkait.

“Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD seperti yang dimaksud pada ayat 1 dibahas oleh Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan. Sehubungan dengan itu dan sesuai dengan jadwal, maka dilaksanakan Paripurna ini sebelum pengambilan keputusan DPRD,” ujar Ahmad Jahfar, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Selasa (28/5).

Yang mana tim penyusun pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, tentang Pemerintah Daerah Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama, keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023, akan disampaikan kepada Bupati Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan.

BACA JUGA:Dua Orang Laki-Laki Terjaring Operasi Anti Narkotika Di Kabupaten Sarolangun

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 ini juga digelar penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu dalam pendapat akhirnya, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menyampaikan, bahwa masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2023, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen. Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para Kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan, serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Apel Gabungan PJ Bupati Raden Najemi Minta ASN Selalu Senergitas dengan Masyarakat Luas

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Saya sangat menyadari masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada tahun anggaran 2023. Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah menginstruksikan kepada Kpala OPD selalu pelaksana program, kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran tahun 2024,” Ujar H. Anwar Sadat, Bupati Tanjab Barat. 

Sumber: