14 Tahun Jadi Persoalan Terkait Aset, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Segera di Tindak Tegas

14 Tahun Jadi Persoalan Terkait Aset, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Segera di Tindak Tegas

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang membahas persoalan tentang aset-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dalam rapat paripurna DPRD KOTA JAMBI yang berlangsung di Gedung DPRD KOTA JAMBI, pada hari Sabtu sore, 18 Mei 2024, Ketua DPRD KOTA JAMBI dengan tegas menyampaikan kepada PJ Wali KOTA JAMBI dan Pemerintah KOTA JAMBI untuk tindak tegas persoalan aset di KOTA JAMBI.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan para Wakil Ketua DPRD Kota Jambi dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi serta PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Ketua DPRD Kota Jambi menyebutkan persoalan aset ini sudah 14 tahun selalu jadi sorotan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Harkitnas ke-116 Sekda Azan Tabur Bunga di taman Makam Pahlawan Batanghari

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan mengatakan bahwa, dirinya merasa kesal dan kecewa terhadap persoalan aset yang tidak pernah selesai di Kota Jambi.

Putra Absor Hasibuan dengan tegas meminta kepada PJ Wali Kota Jambi untuk segera melakukan pergantian kepada OPD di lingkup Kota Jambi yang tidak menyelesaikan persoalan aset di Kota Jambi.

BACA JUGA:Warga Pelayangan Blokade Lintasan Tongkang Batu Bara Sebelum Perbaiki Jembatan

“Kalau tidak bisa diselesaikan, harus diganti pemimpinnya, kita harus pelajari tentang aset itu, secara hukum, secara norma, secara mekanisme, kalau memang suatu aset tidak bisa lagi untuk kita lanjutkan, maka bisa dibuktikan, jangan itu terus menjadi alasan polemik setiap tahun,” ucapnya, Sabtu (18/5).

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Rekomendasi Hasil Tindak Lanjut BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

“Kita kaji dulu, seperti meminta bantuan kementrian atau meminta masukan dan lain-lain. Karena sebanyak 15 anggota DPRD disini menunggu OPD-nya bergerak, kalau OPD tidak bergerak bisa diganti dengan membuat surat mengundurkan diri kalau memang tidak sanggup bertanggungjawab,” pungkasnya.

Sumber: