BNN Grebek Basecamp Narkoba di Muaro Jambi, 7 dari 14 Orang Pemakai Warga Kota Jambi

BNN Grebek Basecamp Narkoba di Muaro Jambi, 7 dari 14 Orang Pemakai Warga Kota Jambi

BNN Grebek Basecamp Narkoba di Muaro Jambi, 7 dari 14 Orang Pemakai Warga Kota Jambi-Ist/ Jektvnews -

JAMBI, JEKTVCOM.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) JAMBI terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap di Provinsi JAMBI.

Kali ini tim pemberantasan BNN Provinsi Jambi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di RT 10 Tangkit Kabupaten Muaro Jambi yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan narkoba.

Dari tempat tersebut, BNNP Jambi berhasil mengamankan 14 orang yang berada di dalam rumah tersebut.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat diwawancarai menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran Gelap Narkotika di wilayah Provinsi Jambi tepatnya di lorong sejahtera Rt.10 desa tangkit Kecamatan sungai gelam Kabupaten Muaro Jambi.

“Dilokasi kita mengamankan 14 orang saat berada di rumah yang kita lakukan penggerebekan, “ ujarnya, Selasa (14/5/24).

Lebih lanjut, Jendral Bintang Satu tersebut menyebutkan, tim pemberantasan mendatangi rumah tersebut namun tim tidak menemukan orang yang melakukan aktifitas jual beli atau penyalahgunaan narkotika dan di dalam rumah juga tidak di temukan barang yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Sahkan Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto Harapkan Realisasi dan Perubahan Jambi Semakin Baik

“ Selanjutnya Tim pemberantasan melakukan penyelidikan ditemukan ada beberapa orang di duga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut dan setelah di lakukan interogasi bahwasannya mereka datang ke rumah tersebut untuk membeli narkotika jenis shabu,” lanjutnya.

Brigjen Pol Wisnu Handoko menambahkan, untuk 14 orang tersebut kita amankan di BNNP Jambi yang mana setelah dilakukan tes urine semuanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“ Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut dari mana mendapatkan narkoba tersebut, dan nantinya kita juga akan melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna ataupun pecandu, “ pungkasnya.

BACA JUGA:Musim Peralihan Waspada Ular

Untuk diketahui, 14 orang yang diamankan BNNP Jambi saat dilakukan penggerebekan diantaranya adalah :

1. Heru Ismailah (25) pekerjaan buruh warga Tangkit Sungai Gelam

2. M Lubi (23) pekerjaan Tani warga Tangkit Kecamatan Sungai Gelam

Sumber: