Lobster Ilegal yang Diamankan di Jambi Dilepas Kembali ke Laut Lepas
Benih Lobster-YST-
KOTA JAMBI,JEKTVNEWS.COM - Tim gabungan antara Ditpolairud Polda Jambi, dan Ditpol Air Mabes Polri serta beberapa unsur lainnya beberapa waktu lalu telah berhasil mengamankan lobster illegal di Jambi senilai milyaran rupiah, setelah diamankan, tim kementerian kelautan dan perikanan melepas liarkan kembali lobster tersebut di laut lepas.
BACA JUGA:KLHK Terbitkan 500 Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Proyek Strategis Nasional
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan antara Ditpolairud Polda Jambi, dan Ditpol Air Mabes Polri serta beberapa unsur lainnya beberapa waktu lalu telah berhasil mengamankan lobster illegal di Jambi yang hendak dipasok keluar negeri dengan nilai milyaran rupiah. Setelah diamankan, tim kementerian kelautan dan perikanan melepas liarkan kembali lobster tersebut di laut lepas.
BACA JUGA:Transformasi Layanan BPJS Kesehatan, Mulai 30 Juni 2025 Dilakukan Penghapusan Kelas I, II, dan III
Diungkapkan oleh Doktor Drama Panca Putra, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan saat jumpa pers di Ditpolairud Polda Jambi, pada hasil tangkapan sebanyak 125 ribu lobster yang berhasil diamankan tim gabungan itu, telah dilepas liarkan di perairan lepas diwilayah Pulau Alak tiga provinsi Kepri pada (11/05/2024) lalu.
Lebih lanjut dijelaskan drama, pelepasan ini dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan kehidupan lobster di Indonesia yang sangat berpotensi menambah perekonomian negara.
BACA JUGA:Musim Peralihan Waspada Ular
Dilepaskan ditempat tersebut lanjutnya, karena tidak semua wilayah perairan di Indonesia mampu menjadi habitat bagi hewan bernilai fantastis tersebut.
Sumber: