KPK Tahan Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Suap RAPBD

KPK Tahan Tiga Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Suap RAPBD

Selanjutnya, menerima uang jatah fraksi sekitar Rp400 juta, hingga Rp700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100juta, Rp140juta atau Rp200 juta.

“Para anggota DPRD Jambi diduga mempertanyakan apakah ada uang ‘ketok palu’, mengikuti pembahasan di fraksi masing-masing, dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp200 juta perorang,” ujar Lili.

Sumber: