57 Daerah Zona Merah Diprioritaskan

57 Daerah Zona Merah Diprioritaskan

JAKARTA – Sebanyak 57 kabupaten dan kota masih berstatus daerah berisiko tinggi penularan alias zona merah COVID-19. Pemerintah memprioritaskan penanganan untuk daerah-daerah tersebut.

“Ke depan gugus tugas nasional dan gugus tugas tingkat provinsi prioritaskan 57 kabupaten/kota yang masih berstatus risiko tinggi,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).

Pemerintah akan mengerahkan lebih banyak personel TNI dan Polri pada 57 kabupaten/kota tersebut. Tujuannya untuk memitigasi terjadinya penularan lebih luas. Gugus tugas di tingkat daerah diminta melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, dan juga antropolog untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Sehingga daerah-daerah itu memiliki karakteristik dan potensi apa yang bisa dilakukan. Agar kita semua bisa menekan laju penambahan kasus,” papar Doni.

Menurutnya, jumlah wilayah zona merah COVID-19 sudah menurun drastis dalam sebulan terakhir. Pada 1 Juni 2020, terdapat 108 kabupaten/kota yang merupakan zona merah. Kini, menurun menjadi 57 kabupaten/kota.

“Zonaisasi ini sangat tergantung dari tingkat kepedulian bersama. Tidak cukup hanya gubernurnya atau bupati atau wali kotanya. Bila tidak dapat dukungan, bisa saja zona hijau dalam waktu yang tidak lama terjadi perubahan. Bisa jadi kuning, ke oranye atau merah,” jelas mantan Danjen Kopassus ini.

Sepuluh provinsi di Indonesia dengan kasus COVID-19 terbanyak adalah Jawa Timur (11.508 kasus), DKI Jakarta (11.114), Sulawesi Selatan (4.807), Jawa Tengah (3.482), Jawa Barat (3.091), Kalimantan Selatan (3.003), Sumatera Selatan (2.000), Papua (1.696), Sumatera Utara (1.467), dan Banten (1.438).

Doni menyampaikan salah satu poin protokol kesehatan yang sulit dipatuhi publik adalah menjaga jarak. Untuk mengatasi hal tersebut, seluruh unsur pimpinan daerah diharapkan dapat melakukan berbagai strategi dan inovasi. Dengan begitu, kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan bisa dikurangi, bahkan dihindari.

Sementara itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan PT Biosains Medika Indonesia bekerja sama memproduksi perangkat deteksi COVID-19. Perangkat ini berbasis molekuler yang dikembangkan LIPI. Yaitu , yakni reverse transcription loop-mediated isothermal amplification (RT-LAMP) turbidimetri.

“Kami membuat kit deteksi corona virus. Nanti kit-nya diproduksi oleh PT Biosains Medika Indonesia.Mereka yang akan produksi dan memasarkannya,” kata peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI, Tjandrawati Mozef di Jakarta, Senin (29/6).

Menurutnya, LIPI merancang sistem deteksi keberadaan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dengan menggunakan teknik RT-LAMP dalam melakukan amplifikasi RNA virus.

RT-LAMP merupakan teknik deteksi COVID-19 berbasis molekuler, yang akurasi dan sensitivitasnya bisa setara dengan reverse transcription- polymerase chain reaction (RT-PCR). “Ini bisa dibuat beberapa jenis produk prangkat RT-LAMP turbidimetri. Tergantung dengan permintaan pasar. Misalnya satu perangkat bisa untuk 100 reaksi, 200 reaksi atau 300 reaksi,” jelasnya.

Dia menjelaskan cara kerja perangkat tersebut. Apabila seseorang positif COVID-19, maka pada reaksi akan muncul endapan. Namun jika negatif hanya muncul transparan tanpa endapan.

Saat ini, lanujutnya, LIPI juga sedang melakukan optimalisasi perangkat RT-LAMP. Terutama mengoptimalkan reaksi dan menentukan limited of detection dari perangkat tersebut. “Hingga Juli nanti kami masih validasi dan siapkan prototipenya,” tutur Tjandrawati Mozef.

Terpisah, Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) Ali Ghufron Mukti menyatakan Kemristek akan mendukung hilirisasi produk inovasi RT-LAMP dengan pihak industri.

Sumber: