Syarif Fasha Masih Menunggu Aturan Kemendagri Terkait Pencalonan Dirinya di Pilgub Jambi 2024

Syarif Fasha Masih Menunggu Aturan Kemendagri Terkait Pencalonan Dirinya di Pilgub Jambi 2024

Acara Halal Bi Halal yang dihadiri Syarif Fasya-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kontestasi pemilihan calon kepala daerah di Provinsi Jambi semakin dekat saja, banyak bermunculan figur-figur calon yang didorong untuk maju, salah satunya mantan Wali KOTA JAMBI Syarif Fasha. Menurutnya, ia yang juga telah terpilih sebagai anggota DPR RI ini masih menunggu aturan dari Kemendagri.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Akan Lakukan Intervensi Harga Bawang Merah

Saat diwawancarai awak media di sela kegiatan halal bi halal, Syarif Fasha mengatakan, posisinya yang sebagai anggota DPR RI saat ini menunggu keputusan dari Kemendagri selaku kementerian yang membidangi, meskipun di MK sudah memutuskan dan KPU telah menjelaskan, namun belum ada keputusan resminya.

BACA JUGA:Musim Hujan, Tanaman Cabai Petani Diserang Hama

"Saya lagi menunggu aturan dari Kementerian Dalam Negeri nanti akan seperti apa, apakah anggota DPRD terpilih, nanti di lantik Insya Allah pada 1 Oktober untuk Pilkada nya tanggal 27 November. Berarti kan kami sudah menjadi dewan definitif, sehingga memerlukan arahan apakah kami mundur atau tidak,” ujarnya.

“Jadi MK sudah memutuskan KPU sudah menjelaskan tapi belum ada keputusan resminya, nanti doakan saja saya bisa maju nanti," tambahnya.

BACA JUGA:DPD Partai Nasdem Kota Jambi Akan Membuka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jambi 2024

Lanjutnya, ia akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024, sementara Pilkada Jambi akan diselenggarakan pada 27 November 2024, artinya secara definitif telah menjadi anggota DPR RI. Yang membuatnya bimbang yakni apakah saat maju Pilgub dirinya diharuskan mundur atau tidak, keputusan inilah yang menurutnya di nantikannya dari Kemendagri.

Sumber: