Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Pornografi Anak

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Pornografi Anak

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Pornografi Anak--

“Kita akan menangani permasalahan-permasalahan baik yang online maupun offline.

Yang akan terlibat di dalamnya adalah Kemendikbud Ristek, Kementerian PPA, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK, dan PPATK,” katanya.

BACA JUGA:16 Hari di rumah sakit Jambi Alami Koma Akibat Pengeroyokan, Ibu Korban Minta Pelaku Ditangkap Semua

“Kita akan merumuskan, karena permasalahan ini saya yakin adalah fenomena gunung es. Di lapangan akan lebih banyak, tidak sesuai dengan data yang kita berikan. Mudah-mudahan Satgas yang nanti kita bentuk ini bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat dan kita akan memberikan edukasi, memberikan sosialisasi, dan melibatkan Kementerian/Lembaga yang saya sebutkan tadi,” sambungnya. 

Sumber: