Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba -Ist-

Namun, setelah dibawa ke lab Palembang diurai di dalamnya mengandung sabu yang dicampur dengan gula.

“Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi. Maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar,” tegas Ernestor.

BACA JUGA:Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo di Sungai Penuh

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Sumber: