Peluncuran Program Doktor Terapan di Indonesia
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati-ist-
“Dengan Peluncuran Program Doktor Terapan ini, perguruan tinggi vokasi akan ‘naik kelas’, sejajar dengan perguruan tinggi akademik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012,” kata I Nyoman Abdi.
PNB sendiri, menurut I Nyoman Abdi, telah memiliki program magister terapan, yaitu Magister Terapan Perencanaan Pariwisata dan telah meluluskan 79 M.Tr.Par. (Magister Terapan Pariwisata). Para lulusan program tersebut kini banyak berprofesi sebagai direktur/general manager serta manajer-manajer industri pariwisata. Sejak 2020 prodi ini juga memiliki program double-degree dengan University of Angers, Prancis.
BACA JUGA:Wagub Sani Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 Persen di Tahun 2024
“Dengan adanya doktor terapan, para lulusan kami menjadi bisa melanjutkan kembali pendidikannya tanpa perlu jauh-jauh ke luar negeri,” kata I Nyoman Abdi.
Sebagai alumnus Magister Terapan, Nobby Bagus Muliawan mengatakan bahwa program doktor terapan cukup menarik. Program tersebut dapat meningkatkan wadah menempuh pendidikan doktoral di Indonesia.
“Peluang untuk studi lanjut bagi lulusan magister terapan menjadi jauh lebih terbuka,” kata Nobby, yang merupakan alumnus Program Magister Terapan Teknik Elektro, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).
Nobby berharap, dengan adanya program doktor terapan benar-benar merepresentasikan terapan itu sendiri sehingga dapat memahami dinamika penerapan disiplin ilmu di industri atau di masyarakat.
BACA JUGA:Perpres Publisher Rights, Kominfo Segera Ditindaklanjuti
Sebagai informasi, Peluncuran Program Doktor Terapan ini dilaksanakan secara hibrida dan dihadiri oleh perwakilan politeknik, universitas, institut, sekolah tinggi, dan perguruan tinggi penyelenggara program pendidikan vokasi. Peluncuran Program Doktor Terapan ini juga dihadiri oleh para tamu undangan yang berasal dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT), Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), dan kementerian/lembaga lain.
Sumber: