Tingkatkan Kualitas Pemetaan Partisipatif Batas Desa dan Lahan Pertanian di Provinsi Jambi

Tingkatkan Kualitas Pemetaan Partisipatif Batas Desa dan Lahan Pertanian di Provinsi Jambi

Setara Jambi Gelar Kegiatan Workshop Bersama Pemetaan Partisipatif Batas Desa-Sandi/Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM- Pemetaan batas desa yang dilakukan sejak tahun 2022 di dua desa di Kecamatan Sekernan yaitu desa berembang dan desa pematang pulai merupakan salah satu langkah nyata dalam mendorong partisipasi masyarakat setempat secara langsung.

Dalam proses ini tidak hanya meningkatkan keakuratan data, tetapi juga memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap wilayah mereka. Pemetaan partisipatif dapat menjadi sarana efektif untuk mengatasi potensi konflik dan membangun kerjasama antar desa.

Dalam hal ini setara Jambi mengadakan kegiatan workshop pembelajaran bersama mengenai pemetaan partisipatif batas desa dan lahan pertanian yang diselenggarakan di Jambi, Selasa (20/2).

"Kami kan sudah ada program memfasilitasi desa untuk melakukan penetapan batas desa, jadi proses yang dilakukan partisipatif, di Jambi belum ada dilakukan itu. Pemetaan batas desa partisipatif adalah salah satu pendekatan metode yang bisa dilakukan desa untuk penyelesaian batas Desanya," jelas Direktur Setara Jambi Nurbaya Zulhakim.

Guna membantu desa mengetahui batas desanya, Setara Jambi turut terlibat dalam menstimulan pemerintah desa untuk mengetahui batas desanya.

"Dari pelatihan, persiapan, pelaksanaan sampai diproses pemetaan dan segala macamnya, kami berkerjasama dengan pemkab dan pihak camat dalam proses kegiatan ini," ungkapnya.

BACA JUGA:Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Harapkan Solusi

Dengan pelatihan workshop tersebut, diharapkan desa bisa melakukan pemetaan secara langsung mengenai batas Desanya.

"Dari yang kami latihan pemetaan desa itu mereka tidak hanya bisa melakukan pemetaan, mereka juga bisa membantu pemetaan desa-desa lain,"katanya.

Saat ini, Setara Jambi fokus terhadap dua desa yakni desa berembang, dan desa pematang pulai.

Sementara, Kabid Perdesaan dan Kelurahan Provinsi Jambi Basrie HP menjelaskan, dalam membantu percepatan dan penegasan pemetaan batas desa Pemerintah Provinsi Jambi juga sudah mengalokasikan anggaran terkait hal itu.

"Itu sudah dilakukan oleh bapak Gubernur melalui anggaran bantuan keuangan bersifat khusus kepala desa, besarannya Perdesa itu sekitar 15 juta minimal, artinya tidak ada alasan lagi bagi desa tidak menganggarkan dalam hal batas desa," jelasnya.

Dari 1414 desa yang ada di Provinsi Jambi, dirinya menyebutkan, baru 1,7 persen atau sekitar 27 desa se Provinsi Jambi.

"Kabupatennya Muaro Jambi 14 (desa), Kabupaten Merangin 13 (desa). Jadi penegasan batas desa ini ada penetapan," jelasnya.

Sumber: