Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Hasil Sementara

Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Hasil Sementara

Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Hasil Sementara--instagram @prabowo

JEKTVNEWS.COM - Dalam hasil sementara rekapitulasi suara (real count) Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih memimpin dengan cukup jauh. Menurut laman resmi Pemilu 2024 KPU, hingga Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 06.30 WIB, pasangan ini berhasil mengantongi 57,43 persen suara, atau setara dengan 43.745.418 suara. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati posisi kedua dengan perolehan suara sebanyak 24,7 persen, atau sekitar 18.815.842 suara. Diikuti oleh pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan 17,87 persen suara atau sekitar 13.607.656 suara.

BACA JUGA:Tingkatkan Konektivitas Jalan Sumatera Sesuai dengan lnpres Nomor 3 Tahun 2023

Data tersebut diambil dari 63,57 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia, yang setara dengan 523.370 TPS dari total 823.236 TPS. Meskipun demikian, angka perolehan suara pasangan calon kemungkinan akan terus berubah seiring dengan pembaruan data yang dilakukan oleh KPU melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Proses penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS. Hasil penghitungan suara tersebut kemudian direkam atau didokumentasikan, dan data-data tersebut dimasukkan ke dalam Sirekap.

Meskipun Sirekap digunakan sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa Sirekap bukanlah penentu rekapitulasi. Menurut Bagja, penentu hasil Pemilu tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mana proses rekapitulasi dilakukan secara manual. Bagja mengingatkan bahwa meskipun Sirekap membantu dalam mempercepat proses rekapitulasi, penentuan hasil akhir Pemilu tetap berdasarkan penghitungan manual oleh KPPS. Hal ini ditegaskannya dalam sebuah pernyataan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Kamis (15/2).

BACA JUGA: Indonesia Bersiap Tempur di Semifinal BATC 2024 Duel Sengit Melawan Thailand!

Penghitungan suara untuk Pilpres 2024 telah dimulai sejak Rabu (14/2) dan dijadwalkan akan berlangsung maksimal hingga 20 Maret 2024. Dalam rentang waktu tersebut, pihak KPU akan terus memperbaharui data dan melaporkan hasil rekapitulasi secara berkala. Dengan perolehan suara yang masih terus berubah, persaingan antar pasangan calon semakin menarik untuk diikuti. Publik menantikan dengan antusias hasil akhir Pilpres 2024, yang akan menentukan arah kepemimpinan negara selama periode mendatang.

Sumber: