7 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Yogyakarta Mulai Beroperasi
Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Yogyakarta -Setpres-
JEKTVNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023, Selasa (30/1).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ucap Presiden dalam sambutannya.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.
BACA JUGA:Pengawasan Terhadap Penanganan Banjir di Provinsi Jambi, Ombudsman Kunjungi BWS Sumatra VI
“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa, di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan 1 jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.
“Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Salah satunya adalah untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.
“Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan data kementerian PUPR ada 7 ruas jalan dan 1 jembatan yang diresmikan berikut datanya:
BACA JUGA:PAM TPS Pemilu 2024 di Jambi, Polda Jambi Terjunkan 406 Personil
Sumber: