DPRD Kota Jambi Terima Aspirasi Pedagang Pasar Gang Siku

DPRD Kota Jambi Terima Aspirasi Pedagang Pasar Gang Siku

Kota Jambi - Senin (8/6/2020) puluhan pedagang pasar gang siku Kecamatan pasar Jambi mendatangi kantor DPRD kota Jambi. Kedatangan puluhan pedagang ini guna menyampaikan aspirasi terkait pembongkaran lapak dan kios yang dilakukan pemerintah kota Jambi.

Pembongkaran lapak dan kios yang dilakukan ini, karena pihak pemerintah kota Jambi ini mengalihfungsikan kembali ke jalan umum yang telah ditempatkan oleh pedagang ini.

Anggota Komisi ll DPRD kota Jambi Novrial mengatakan, pihaknya tetap berusaha agar para pedagang tidak kehilangan penghasilan. Para pedagang nantinya akan dipindahkan ke pasar Angso Duo baru, tanpa dipungut pembayaran uang muka. Namun pihak dewan akan segera memanggil PT EBN selaku pihak pengelola untuk membicarakan hal ini.

"Kami sedang berusaha supaya jangan sampai masyarakat atau pedagang mengalami kehilangan penghasilan." Sebut Novrial Anggota Komisi ll DPRD Kota Jambi

Sementara itu kepala Disperindag kota Jambi Komari mengatakan ada 356 kios dibongkar oleh aparat, para pedagang yang kiosnya dibongkar tersebut di prioritaskan untuk masuk ke pasar Angso Duo yang baru, untuk sementara para pedagang nantinya menempati lapak tersebut tanpa pembayaran uang muka. Hal ini dilakukan agar menciptakan ketertiban di kawasan Pasar.

" Angso dua sudah siap untuk menyambut para pedagang tersebut. Kita prioritaskan dahulu yang ini, baru yang lain. Sebutnya

Salah seorang pedagang Risnwati ketidaksetujuan jika harus dipindahkan ke pasar Angso Duo baru. Risnawati beralasan jika pihaknya tidak mampu untuk membayar uang sewa kios, selain itu faktor kehilangan pelanggan menjadi salah satu penyebab utama untuk menolak di pindahkan.

" Bukan tidak mau di pindahkan, saya mau, tapi keadaan ekonomi keadaan Covid-19 ini. Ditambah 3 bulan tidak ada usaha berarti tidak ada uang. Walaupun sekarang tidak bayar di pasar Angso duo itu, jualannya juga di dalam sepi." Ujarnya

Sumber: