Soal Kenaikan Gaji ASN, Polri dan TNI di Tahun 2024, Begini Penyampaian Presiden Jokowi

Soal Kenaikan Gaji ASN, Polri dan TNI di Tahun 2024, Begini Penyampaian Presiden Jokowi

Presiden Jokowi Sampaikan Soal Kenaikan Gaji ASN, Polri dan TNI-ist-

JEKTVNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa, kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden.

BACA JUGA:Dialog Lintas Generasi, Wujudkan Indonesia Emas 2045

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.

Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

BACA JUGA:Ciptakan Sinergitas, Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Sambut Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Muji

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Presiden Jokowi berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat.

Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tutupnya.

Sumber: