Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama

Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama

Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, didampingi Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi, Kolonel Sus Aidil melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dewan Pers, bertempat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). 

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan kerjasama yang saling menguntungkan serta memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang baik serta untuk mendapatkan wawasan terkini mengenai isu-isu terkait kebebasan pers di Indonesia.

BACA JUGA:Sesuai Visi Pendiri Bangsa, Rencanakan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia

Dalam kunjungan tersebut, Kapuspen TNI berinteraksi dengan Ketua dan para anggota Dewan Pers serta mendiskusikan berbagai aspek penting terkait etika jurnalistik, standar kerja wartawan, serta peran Dewan Pers dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia.

"Saya percaya bahwa pemahaman mendalam tentang standar jurnalistik yang tinggi akan membantu Puspen TNI dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan lebih baik di masa depan", ujarnya.

BACA JUGA:Menggoda Lidah, 5 Olahan Buah Naga yang Unik untuk Sensasi Kuliner yang Berbeda

Kapuspen TNI menyampaikan apresiasi yang tulus kepada Dewan Pers atas penerimaan hangat dan kesempatan yang diberikan oleh lembaga yang sangat dihormati ini.

"Saya yakin kunjungan ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan profesionalisme Puspen TNI kedepan", ucapnya.

Kapuspen TNI berharap Puspen TNI dan Dewan Pers bisa berkolaborasi dalam peningkatan kualitas berita dan bekerja sama memerangi berita bohong atau hoax.

BACA JUGA:Prajurit Petarung Yonko 467 Kopasgat Siap Operasi Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Papua

"Kunjungan ini sangat bermanfaat untuk saya dan akan membantu Puspen TNI dalam menyampaikan berita kepada masyarakat dengan lebih baik lagi serta kita sepakat untuk memerangi hoax atau berita bohong", jelasnya.

Sumber: