Musrenbang Kecamatan Kuala Betara Tahun 2025, Sekda Tanjab Barat: Menjadi Acuan dan Bahan Masukan

Musrenbang Kecamatan Kuala Betara Tahun 2025, Sekda Tanjab Barat: Menjadi Acuan dan Bahan Masukan

Musrenbang Kecamatan Kuala Betara Tahun 2025, Sekda Tanjab Barat: Menjadi Acuan dan Bahan Masukan-Ist -

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) TANJAB BARAT, Agus Sanusi, membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kuala Betara Tahun 2025, di Aula Kantor Camat Kuala Betara, TANJAB BARAT, Senin (8/1/2024).

Musrenbang ini merupakan forum untuk menyelaraskan dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas di Kecamatan Kuala Betara, sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah Tanjab Barat.

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Pastikan Ketersediaan Logistik dan Peralatan untuk Bantuan Bencana Banjir di Mua

Sekda  Tanjab Barat Agus Sanusi mengapresiasi kinerja Kecamatan Kuala Betara yang telah melaksanakan kegiatan Pra Musrenbang pada Desember 2023.

Ia juga memberikan arahan terkait tata cara dalam membuat dan menyusun perencanaan pembangunan yang baik, sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku.

“Perencanaan pembangunan harus berdasarkan pada analisis situasi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, harus juga memperhatikan keterkaitan dan konsistensi dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah,” ujar Sekda.

BACA JUGA:Tahun 2023, LPSK Terima Laporan Permohonan Perlindungan Sebanyak 6.681

Dirinya mengingatkan agar program dan kegiatan yang diusulkan harus realistis, terukur, dan berdampak positif bagi masyarakat.

Ia berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan rencana pembangunan yang berkualitas dan berdaya guna.

BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Selama 7 Hari

“Musrenbang ini bukan sekedar formalitas, tetapi merupakan proses partisipatif dan demokratis dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Saya berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi acuan dan bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2025,” tutup Sekda.

Sumber: