Pakar Telematika Roy Suryo di Laporkan, Bareskrim Polri Selidiki Persoalan Mikrofon Gibran

Pakar Telematika Roy Suryo di Laporkan, Bareskrim Polri Selidiki Persoalan Mikrofon Gibran

Gibran Rakabuming Raka Pertanyakan Regulasi CCS dan SGIE dalam Debat Cawapres Pilpres 2024--instagram @prabowo

JEKTVNEWS.COM - Bareskrim Polri menerima laporan dari relawan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran terhadap pakar telematika Roy Suryo atas dugaan berita bohong terkait mikrofon Gibran di Debat Cawapres beberapa waktu lalu.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1 yang diketahui milik dari Roy Suryo.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha, Anak Perusahaan PT KAI Cek Syaratnya disini Sekarang Juga

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Erdi, Rabu, (3/1/2024).

BACA JUGA:Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra Akan Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi

setelah menerima laporan tersebut, Erdi mengatakan, penyidik akan menganalisanya dalam rangkaian penyelidikan. Dengan kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

BACA JUGA:PT Indotruck Utama Buka Lowongan Kerja, Tersedia 2 Posisi Menarik Cek Persyaratannya disini Segera!

Diketahui, kalau pihak pelapor dalam kasus ini ada dua, yakni Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang juga sebagai caleg PSI

Dan Kabidkum Pilar 08 (organisasi relawan Prabowo-Gibran) Hanfi Fajri dengan terlapor Roy Suryo.

Sumber: