KHU: Keputusan Menag Batalkan Haji Selamatkan Jutaan Umat dari Korona

KHU: Keputusan Menag Batalkan Haji Selamatkan Jutaan Umat dari Korona

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengambil kebijakan tegas dengan membatalkan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini. Keputusan itu pun mendapat dukungan dari Ketua Komnas Haji dan Umrah (KHU), Mustolih Siradj.

Mustolih mengatakan, pihaknya mengapresiai setinggi-tingginya sikap tegas Menteri Agama Fachrul Razi karena memprioritaskan keselamatan jamaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya.

“Terlebih terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Mustolih kepada wartawan, Selasa (2/6).

Keuputusan pemerintah menunda penyelenggaran ibadah haji ini juga membuktikan ‎Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki indepensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain.

Mustolih juga menuturkan, Menag Fachrul sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular. Karena masalah haji adalah persoalan yang sangat sensitif.

“Hal itu karena ibadah haji sebagai rukun Islam kelima. Sehingga keputusan yang terkait haji bisa memicu kontroversi,” ujarnya.

Bagi Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia adalah kegiatan besar yang melibatkan ratusan ribu orang dan biaya super jumbo kurang lebih Rp 14 triliun per musimnya yang tentu di dalamnya ada banyak kepentingan, termasuk kepentingan ekonomi.

Maka wajar bila nanti ada pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan  kebijakan Menag ini. Demikian pula bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat, dengan adanya kebijakan pembatalan ini maka langkah untuk menuju tanah suci otomatis tertunda harus menunggu tahun depan.

“Bisa dipastikan, daftar antri jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu,” katanya.

Namun demikian, lanjutnya, keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jemaah di atas segala-galanya.

Meski begitu, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekwensi dari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat.

“Demikia pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan,” pungkasnya.

Sumber: