Sibolga Menjadi Kota Pertama di Sumatera yang Ditetapkan Sebagai Terlengkap

Sibolga Menjadi Kota Pertama di Sumatera yang Ditetapkan Sebagai Terlengkap

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Sibolga sebagai Kota Lengkap, pada Senin (18/12).

JEKTVNEWS.COM - Deklarasi yang berlangsung di Adimulia Hotel Medan ini, merupakan deklarasi Kota Lengkap pertama yang dilakukan di Sumatra Utara dan deklarasi ke-13 di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, suatu kota dinyatakan sebagai Kota Lengkap jika telah berhasil melakukan pemetaan, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kota/kabupaten.

Syarat berikutnya untuk mencapai Kota Lengkap, data spasial dan yuridis, baik secara fisik dan elektronik hasilnya akurat.

“Karena sudah tidak terjadi lagi permasalahan gap atau overlap antar bidang satu dengan lainnya," kata Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:Pengukuhan PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Sungai Penuh

Keuntungan dari dideklarasikannya suatu kota menjadi Kota Lengkap, menurut Hadi Tjahjanto adalah tidak ada konflik antar tetangga yang menyangkut batas tanahnya karena tidak ada lagi bidang tanah yang overlap.

Selain itu, yang terpenting dari lengkap terdaftarnya suatu kota adalah dapat menghindari praktik mafia tanah. "Mafia tanah sudah tidak bisa melakukan praktiknya, mengakui hak orang lain menjadi miliknya," tegasnya.

"Berikutnya, investasi bisa berjalan dengan baik karena investor datang ke Sibolga akan menanamkan investasinya dengan diberikan kepastian hukum hak atas tanah terhadap investor tersebut. Ini adalah satu kelebihan apabila wilayah itu sudah terdaftar dan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA:Menko Polhukam Bahas Situasi Keamanan dan Politik Jelang Natal dan Tahun Baru

Atas terwujudnya Sibolga menjadi Kota Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di kabupaten/kota setempat.

"Harapan kami seluruh wilayah di Indonesia semuanya bisa terdaftar, kemudian menjadi Kota Lengkap dan masuk ke sistem elektronik atau digital," ujarnya.

Sumber: