Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap ASN

Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap ASN

Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR, Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap ASN -Hum-

SUNGAI PENUH, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kota SUNGAI PENUH menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (19/12).

Sidang Majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan -Tuntutan Ganti rugi (TP TGR) dipimpin Sekretaris Daerah, Alpian, dengan anggota Asisten sekda, Inspektur, Kabag Hukum dan selaku sekretaris Majelis, Kepala BKD, Nasran. 

Majelis pertimbangan menyidangkan 3 kasus yang mengakibatkan kerugian daerah.

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Jambi Maimaznah Hadiri Penyerahan Bantuan umkm di Dapil Kota Jambi

Pegawai Negeri yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan daerah diminta mengganti kerugian daerah tersebut.

Sumber: