Dugaan Malpraktek Rumah Sakit Royal Prima, Bayi AR Meninggal Dunia
Kanit I Subdit IV Tipiter Polda Jambi, Akp Darma Adi Waluyo-Sandi/Jektvnews -
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kasus dugaan Malpraktek yang menyebabkan bayi berusia 1 Tahun 4 Bulan meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima JAMBI, dilaporkan ke Polda JAMBI.
Polda Jambi menerima laporan dari keluarga korban yang terkait dugaan malpraktek di rumah sakit Royal Prima Jambi pada tanggal 24 Oktober 2023.
Bayi berusia 1 tahun 4 Bulan berinisial AR tersebut, di dugaan mengalami malpraktek pada saat di rawat di rumah sakit.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo Dorong RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian Negara Akibat Korupsi
Diketahui, beralamat di Jalan Flamboyan 1 vila ratu mas no 17, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kanit I Subdit IV Tipiter Polda Jambi, Akp Darma Adi Waluyo mengatakan, kejadian dugaan malpraktek yang terjadi di rumah sakit Royal Prima ini terjadi pada tanggal 10 September 2023,
Namun, pihak keluarga baru membuat laporan kepolisian pada tanggal 24 Oktober 2023.
BACA JUGA:MUF Geberrr Akhir Tahun, Motor Honda Banjir Promo
Mengenai Kronologi awal, pada saat dirawat dirumah sakit royal prima, kemudian korban mengalami panas dan kejang-kejang lalu dibawa ke ICU kemudian oleh perawat dimasukkan selang melalui mulut guna mengambil lendir, tapi ada darah yang keluar tidak lama setelah itu bayi berinisial AR meninggal dunia.
"Untuk laporan sudah kami tindaklanjuti kami sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dari pihak korban, kemudian kita sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak rumah sakit," jelasnya.
Dirinya menyebutkan, sudah dua kali mengirimkan surat ke rumah sakit royal prima Jambi, namun pihak rumah sakit tidak mengindahkan surat yang dikirimkan oleh pihak kepolisian.
"Kami sudah mengirimkan dua kali surat undangan klarifikasi namun pihak rumah sakit sampai saat ini belum hadir," ujarnya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Dexa Group Desember 2023, Lulusan S1 Jurusan Kimia/Farmasi Bisa Mendaftar
Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendatangi pihak rumah sakit Royal Prima untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap perawat dan dokter yang menangani bayi AR.
Sumber: