Akselerasi Sertifikat Tanah Hingga 7 Juta Bidang Pertahun

Akselerasi Sertifikat Tanah Hingga 7 Juta Bidang Pertahun

Akselerasi Sertifikat Tanah Hingga 7 Juta Bidang Pertahun-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang berhasil mengakselerasi sertifikasi Tanah dari sebelumnya 500 ribu bidang per tahun, menjadi 6 sampai dengan 7 juta bidang per tahun.

Sertifikasi ini membuat tanah aman dari gangguan mafia tanah serta bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui pemanfaatan sertipikat sebagai akses ke lembaga keuangan formal. 

“Program PTSL yang dicanangkan presiden ini adalah program revolusioner. Dan sampai saat ini, dari tugas menyelesaikan 126 juta bidang tanah di Indonesia, kita sudah menyelesaikan pendaftaran 109,8 juta bidang tanah," ungkap Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (6/12).

BACA JUGA:RANS Entertainment Buka Lowongan Kerja, Tersedia 2 Posisi yang Dibutuhkan Segera Daftar

PTSL ditujukan bukan hanya menyertifikasi aset tanah milik individu, namun juga tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.

Maka itu, diusunglah Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren untuk mempercepat sertipikasi agar meminimalisir terjadinya konflik pertanahan.

"Dengan pendaftaran tanah, pemegang hak akan menerima tanda bukti hak atas tanahnya, yakni sertifikat. Sehingga, dengan sertipikat itu pemegang hak atas tanah akan terjamin eksistensi haknya," tutur Raja Juli Antoni.

BACA JUGA:Sinsen Gelar Kontes Siswa dan Guru SMK TBSM Astra Honda 2023

Ia berharap, pendaftaran tanah bisa dipercepat hingga seluruh tanah terdaftar dan tersertipikasi, termasuk di Kabupaten Bangkalan.

"Pelaksanaan pendaftaran tanah ini harus terus dilakukan (hingga tuntas, red), sehingga kelak tanah bagi manusia benar-benar dapat memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya sebagaimana yang diharapkan," lanjut Raja Juli Antoni.

Sumber: