Reses di Bakung Jaya, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan
Reses di Bakung Jaya, Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan.-Jektvnews-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sejumlah masyarakat RT 12 Bakung Jaya mengeluhkan terkait adanya titik banjir yang ada di wilayah mereka. Aduan ini disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Provinsi JAMBI, Edi Purwanto dalam reses yang dilaksanakannya pada Senin malam (20/11).
Tidak hanya terkait soal banjir, pada reses yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda ini juga masyarakat berbicara terkait dengan pupuk subsidi hingga bibit tanaman.
Hal ini mendapat respon dari Edi Purwanto sebagai dewan dari dapil Kota Jambi, Partai PDI Perjuangan dalam sesi tanya jawab dalam kegiatan reses tersebut.
Terkait dengan persoalan banjir, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa dirinya akan menjadwalkan turun melakukan pengecekan langsung titik banjir tersebut bersama dengan pihak PUPR.
Apalagi dalam penyampaian masyarakat kondisi tersebut sudah terjadi cukup lama.
"Terkait banjir akan kita coba jadwalkan, kita akan tinjau bersama dengan pihak PUPR sehingga ada jalan keluarnya seperti apa. Terkait pupuk, akan kita kolaborasikan seperti apa nanti solusinya, termasuk bantuan bibit, karena kita ada program bantuan untuk petani, ini akan kita coba carikan,"ungkapnya.
Sementara itu, pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyampaikan bahwa ada beberapa program yang dibuat oleh DPRD Provinsi Jambi yang memang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Salah satu program tersebut adalah bantuan bibit tanaman, bibit ternak, dan lain sebagainya.
"Jadi memang anggaran ini kita arahkan untuk belanja rakyat, yaitu bantuan-bantuan bagi rakyat seperti bantuan bibit ikan, ternak kambing, bibit sawit dan lain sebagainya. Sehingga anggaran yang ada ini betul-betul dirasakan masyarakat,"ungkapnya.
BACA JUGA:Bukan FGD Biasa, SMSI dan Bakesbangpol Provinsi Jambi Angkat Tema Aktual Pemilu Damai Berkualitas
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto juga mengungkapkan bahwa banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi, seperti halnya dalam pembentukan peraturan daerah terkait dengan pondok pesantren.
Dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa Perda pondok pesantren ini murni inisiatif DPRD Provinsi Jambi untuk dapat mengintervensi anggaran bagi kesejahteraan pondok pesantren.
BACA JUGA:Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer
Sumber: