Tidak Butuh Waktu Lama Ayah dan Anak di Ringkus Kepolisian, Motifnya Karena Dendam

Tidak  Butuh Waktu Lama Ayah dan Anak di Ringkus Kepolisian, Motifnya Karena Dendam

Tidak Butuh Waktu Lama Ayah dan Anak di Ringkus, Pelaku Pembunuhan Sadis -Jektvnews-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM- Tim opsnal Polsek Jambi Luar Kota, berhasil menangkap seorang ayah dan anak yang pelaku  pembunuhan sadis secara berencana, di ketahui korban telah tewas, kedua pelaku membuang jasat korban di pinggir sungai.

Tersangka atas nama Zainudin, 70 tahun, dan Zulfahmi, 40 tahun  tersebut, tak lain adalah, seorang  ayah dan anak, yang  kompak melakukan pembunuhan sadis berencana  terhadap seorang  korban atas nama Syahroni, 40 tahun, warga desa muhajirin Muaro Jambi. 

BACA JUGA:BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Selama Desarian Satu November

Dihadapan polisi, kedua tersangka mengaku bahwa selama ini tersangka terpicu rasa dendam, kepada korban  karena  api cemburu, akibat isteri salah satu tersangka tersebut, ada hubungan asmara dengan korban, sejak dua tahun terakhir.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebilah parang, kemudian tonjok buah kelapa sawit, untuk menghabisi nyawa korban, untuk menghilangkan jejak kejahatan keduanya, tersangka  ayah dan anak tersebut, lalu membuang jasat Syahroni yang telah tewas, dipinggir sungai wilayah kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. 

BACA JUGA:Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi

“Sebelumnya pada sabtu malam lalu, warga muaro Jambi, bersama pihak kepolisian, menemukan jasat korban,  Syahroni, di pinggir sungai diwilayah tersebut, dengan kondisi yang mengenaskan, dengan badan banyak luka tusukan benda tajam,” ujar Iptu Ojak Sitanggang.

BACA JUGA:Akselerasi Ekosistem UMKM Digital

Atas perbuatan kedua t tersangka terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman, seumur hidup, atau hukuman mati.

Sumber: